Tuesday 26 August 2014

EVALUASI LAHAN

DIkutip dari http://bbsdlp.litbang.deptan.go.id
——————————————————— Pendahuluan
Kebutuhan lahan yang semakin meningkat, langkanya lahan pertanian yang subur dan potensial, serta adanya persaingan penggunaan lahan antara sektor pertanian dan non-pertanian, memerlukan teknologi tepat guna dalam upaya mengoptimalkan penggunaan lahan secara berkelanjutan. Untuk dapat memanfaatkan sumber daya lahan secara terarah dan efisien diperlukan tersedianya data dan informasi yang lengkap mengenai keadaan iklim, tanah dan sifat lingkungan fisik lainnya, serta persyaratan tumbuh tanaman yang diusahakan, terutama tanaman-tanaman yang mempunyai peluang pasar dan arti ekonomi cukup baik. Data iklim, tanah, dan sifat fisik lingkungan lainnya yang berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman serta terhadap aspek manajemennya perlu diidentifikasi melalui kegiatan survei dan pemetaan sumber daya lahan.
Data sumber daya lahan ini diperlukan terutama untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan pengembangan pertanian. Data yang dihasilkan dari kegiatan survei dan pemetaan sumber daya lahan masih sulit untuk dapat dipakai oleh pengguna (users) untuk suatu perencanaan tanpa dilakukan interpretasi bagi keperluan tertentu. Evaluasi lahan merupakan suatu pendekatan atau cara untuk menilai potensi sumber daya lahan. Hasil evaluasi lahan akan memberikan informasi dan/atau arahan penggunaan lahan yang diperlukan, dan akhirnya nilai harapan produksi yang kemungkinan akan diperoleh. Beberapa sistem evaluasi lahan yang telah banyak dikembangkan dengan menggunakan berbagai pendekatan, yaitu ada yang dengan sistem perkalian parameter, penjumlahan, dan sistem matching atau mencocokkan antara kualitas dan sifat-sifat lahan (Land Qualities/Land Characteritics) dengan kriteria kelas kesesuaian lahan yang disusun berdasarkan persyaratan tumbuh komoditas pertanian yang berbasis lahan. Sistem evaluasi lahan yang pernah digunakan dan yang sedang dikembangkan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Balai Penelitian Tanah Bogor diantaranya:
1.Klasifikasi kemampuan wilayah (Soepraptohardjo, 1970) 2.Sistem pendugaan kesesuaian lahan secara parametrik (Driessen, 1971) 3.Sistem yang digunakan oleh Proyek Penelitian Pertanian Menunjang Transmigrasi atau P3MT (Staf PPT, 1983) 4.Sistem yang digunakan dalam Reconnaissance Land Resources Surveys 1:250.000 scale Atlas Format Procedures (CSR/FAO, 1983) 5.Land Evaluation Computer System atau LECS (Wood, and Dent, 1983) 6.Automated Land Evalution System atau ALES (Rossiter D.G., and A.R. Van Wambeke, 1997)
Adanya berbagai sistem atau metode yang digunakan dalam evaluasi lahan tanpa mempertimbangkan tingkat dan skala peta dalam hubungannya dengan ketersediaan dan kehandalan (accuracy) data, dapat mengakibatkan terjadinya kerancuan dalam interpretasi dan evaluasi lahan. Sebagai contoh sistem Atlas Format (CSR/FAO, 1983) yang pada awalnya ditujukan untuk keperluan evaluasi lahan pada tingkat tinjau (reconnaissance) skala 1:250.000, sering juga digunakan untuk evaluasi lahan pada skala yang lebih besar (semi detil atau detil). Hal ini mengakibatkan informasi dan data yang begitu lengkap dari hasil pemetaan semi detil dan detil, tidak nampak peranannya dalam hasil evaluasi lahan, sehingga hasil tersebut masih sulit digunakan untuk keperluan alih teknologi dalam perencanaan pembangunan pertanian khususnya untuk skala mikro. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya suatu Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan yang dapat digunakan sesuai dengan tingkat pemetaan dan skala peta, serta tujuan dari evaluasi lahan yang akan dilakukan dalam kaitannya dengan ketersediaan dan validitas data. Petunjuk teknis ini disusun mengacu kepada “Kriteria Kesesuaian Lahan untuk Komoditas Pertanian Versi 3.0” (Djaenudin et al., 2000), dan dirancang untuk keperluan pemetaan tanah tingkat semi detil (skala peta 1:50.000).
Dasar Evaluasi Lahan
Dalam melaksanakan evaluasi lahan perlu terlebih dahulu memahami istilah-istilah yang digunakan, baik yang menyangkut keadaan sumber daya lahan, maupun yang berkaitan dengan kebutuhan atau persyaratan tumbuh suatu tanaman. Berikut diuraikan secara ringkas mengenai: pengertian lahan, penggunaan lahan, karakteristik lahan, kualitas lahan, dan persyaratan penggunaan lahan.
Lahan
Lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup pengertian lingkungan fisik termasuk iklim, topografi/relief, tanah, hidrologi, dan bahkan keadaan vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan (FAO, 1976). Lahan dalam pengertian yang lebih luas termasuk yang telah dipengaruhi oleh berbagai aktivitas flora, fauna dan manusia baik di masa lalu maupun saat sekarang, seperti lahan rawa dan pasang surut yang telah direklamasi atau tindakan konservasi tanah pada suatu lahan tertentu.
Penggunaan yang optimal memerlukan keterkaitan dengan karakteristik dan kualitas lahannya. Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan dalam penggunaan lahan sesuai dengan karakteristik dan kualitas lahannya, bila dihubungkan dengan pemanfaatan lahan secara lestari dan berkesinambungan. Pada peta tanah atau peta sumber daya lahan, hal tersebut dinyatakan dalam satuan peta yang dibedakan berdasarkan perbedaan sifat-sifatnya terdiri atas: iklim, landform (termasuk litologi, topografi/relief), tanah dan/atau hidrologi. Pemisahan satuan lahan/tanah sangat penting untuk keperluan analisis dan interpretasi potensi atau kesesuaian lahan bagi suatu tipe penggunaan lahan (Land Utilization Types = LUTs). Evaluasi lahan memerlukan sifat-sifat fisik lingkungan suatu wilayah yang dirinci ke dalam kualitas lahan (land qualities), dan setiap kualitas lahan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Beberapa karakteristik lahan umumnya mempunyai hubungan satu sama lainnya di dalam pengertian kualitas lahan dan akan berpengaruh terhadap jenis penggunaan dan/atau pertumbuhan tanaman dan komoditas lainnya yang berbasis lahan
(peternakan, perikanan, kehutanan).
Penggunaan lahan
Penggunaan lahan untuk pertanian secara umum dapat dibedakan atas: penggunaan lahan semusim, tahunan, dan permanen. Penggunaan lahan tanaman semusim diutamakan untuk tanaman musiman yang dalam polanya dapat dengan rotasi atau tumpang sari dan panen dilakukan setiap musim dengan periode biasanya kurang dari setahun. Penggunaan lahan tanaman tahunan merupakan penggunaan tanaman jangka panjang yang pergilirannya dilakukan setelah hasil tanaman tersebut secara ekonomi tidak produktif lagi, seperti pada tanaman perkebunan. Penggunaan lahan permanen diarahkan pada lahan yang tidak diusahakan untuk pertanian, seperti hutan, daerah konservasi, perkotaan, desa dan sarananya, lapangan terbang, dan pelabuhan. Dalam Juknis ini penggunaan lahan untuk keperluan evaluasi diarahkan pada: kelompok tanaman pangan (serealia, umbi-umbian, dan kacang-kacangan), kelompok tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias), kelompok tanaman industri/perkebunan, kelompok tanaman rempah dan obat, kelompok tanaman hijauan pakan ternak, dan perikanan air payau.
Dalam evaluasi lahan penggunaan lahan harus dikaitkan dengan tipe penggunaan lahan (Land Utilization Type) yaitu jenis-jenis penggunaan lahan yang diuraikan secara lebih detil karena menyangkut pengelolaan, masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara spesifik. Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari klasifikasi penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu yang tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara umum, karena berkaitan dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya. Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup data dan/atau asumsi yang berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar, intensitas modal, buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan, kebutuhan infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan lahan menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu multiple dan compound.
Multiple: Tipe penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal yang sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan, serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan. Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih dengan vanili atau pisang.
Compound: Tipe penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada areal-areal dari sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen atau urutan waktu, dalam hal ini ditanam secara rotasi atau secara serentak, tetapi pada areal yang berbeda pada sebidang lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama. Sebagai contoh suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu blok/petak) digunakan untuk tanaman karet, dan blok/petak lainnya untuk kelapa sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan yang sama.
Karakteristik lahan Karakteristik lahan adalah sifat lahan yang dapat diukur atau diestimasi. Dari beberapa pustaka menunjukkan bahwa penggunaan karakteristik lahan untuk keperluan evaluasi lahan bervariasi. Sebagai gambaran Tabel 1 menunjukkan variasi dari karakteristik lahan yang digunakan sebagai parameter dalam evaluasi kesesuaian lahan oleh beberapa sumber (Staf PPT, 1983; Bunting, 1981; Sys et al., 1993; CSR/FAO, 1983; dan Driessen, 1971).
Tabel 1. Karakteristik lahan yang digunakan sebagai parameter dalam evaluasi lahan. *INDEX
Prosedur Evaluasi Lahan
Evaluasi lahan umumnya merupakan kegiatan lanjutan dari survei dan pemetaan tanah atau sumber daya lahan lainnya, melalui pendekatan interpretasi data tanah serta fisik lingkungan untuk suatu tujuan penggunaan tertentu. Sejalan dengan dibedakannya macam dan tingkat pemetaan tanah, maka dalam evaluasi lahan juga dibedakan menurut ketersediaan data hasil survei dan pemetaan tanah atau survei sumber daya lahan lainnya, sesuai dengan tingkat dan skala pemetaannya.
Pendekatan
Dalam evaluasi lahan ada 2 macam pendekatan yang dapat ditempuh mulai dari tahap konsultasi awal (initial consultation) sampai kepada klasifikasi kesesuaian lahan (FAO, 1976). Kedua pendekatan itu adalah: 1) pendekatan dua tahapan (two stage approach); dan 2) pendekatan paralel (parallel approach).
Pendekatan dua tahapan. Pendekatan dua tahap terdiri atas tahap pertama adalah evaluasi lahan secara fisik, dan tahap kedua evaluasi lahan secara ekonomi. Pendekatan tersebut biasanya digunakan dalam inventarisasi sumber daya lahan baik untuk tujuan perencanaan makro, maupun untuk studi pengujian potensi produksi (FAO, 1976). Klasifikasi kesesuaian tahap pertama didasarkan pada kesesuaian lahan untuk jenis penggunaan yang telah diseleksi sejak awal kegiatan survei, seperti untuk tegalan (arable land) atau sawah dan perkebunan. Konstribusi dari analisis sosial ekonomi terhadap tahap pertama terbatas hanya untuk mencek jenis penggunaan lahan yang relevan. Hasil dari kegiatan tahap pertama ini disajikan dalam bentuk laporan dan peta yang kemudian dijadikan subjek pada tahap kedua untuk segera ditindak lanjuti dengan analisis aspek ekonomi dan sosialnya.
Pendekatan paralel. Dalam pendekatan paralel kegiatan evaluasi lahan secara fisik dan ekonomi dilakukan bersamaan (paralel), atau dengan kata lain analisis ekonomi dan sosial dari jenis penggunaan lahan dilakukan secara serempak bersamaan dengan pengujian faktor-faktor fisik. Cara seperti ini umumnya menguntungkan untuk suatu acuan yang spesifik dalam kaitannya dengan proyek pengembangan lahan pada tingkat semi detil dan detil. Melalui pendekatan paralel ini diharapkan dapat memberi hasil yang lebih pasti dalam waktu yang singkat.
Penyiapan Data
Untuk melakukan evaluasi lahan baik dengan menggunakan pendekatan dua tahapan maupun pendekatan paralel perlu didahului dengan konsultasi awal. Konsultasi awal ini untuk menentukan tujuan dari evaluasi yang akan dilakukan, data apa yang diperlukan dan asumsi-asumsinya yang akan dipergunakan sebagai dasar dalam penilaian. Evaluasi lahan yang akan dilakukan tergantung dari tujuannya yang harus didukung oleh ketersediaan data dan informasi sumber daya lahan.
Pelaksanaan Evaluasi lahan dibedakan ke dalam tiga tingkatan, yaitu: tingkat tinjau skala 1:250.000 atau lebih kecil; semi detil skala 1:25.000 sampai 50.000; dan detil skala 10.000 sampai 25.000 atau lebih besar. Jenis, jumlah, dan kualitas data yang dihasilkan dari ketiga tingkat pemetaan tersebut bervariasi, sehingga penyajian hasil evaluasi lahan ditetapkan sebagai berikut: pada tingkat tinjau dinyatakan dalam ordo, tingkat semi detil dalam kelas/subkelas, dan pada tingkat detil dinyatakan dalam subkelas/subunit. Petunjuk Teknis ini disarankan dipakai terutama untuk tingkat pemetaan semi detil.
Pada prinsipnya penilaian kesesuaian lahan dilaksanakan dengan cara mencocokkan (matching) data tanah dan fisik lingkungan dengan tabel rating kesesuaian lahan yang telah disusun berdasarkan persyaratan penggunaan lahan mencakup persyaratan tumbuh/hidup komoditas pertanian yang bersangkutan, pengelolaan dan konservasi. Kriteria kelas kesuaian lahan untuk 112 jenis komoditas pertanian yang berbasis lahan disajikan pada Lampiran 1–6. Pada proses matching hukum minimum dipakai untuk menentukan faktor pembatas yang akan menentukan kelas dan subkelas kesesuaian lahannya. Dalam penilaian kesesuaian lahan perlu ditetapkan dalam keadaan aktual (kesesuaian lahan aktual) atau keadaan potensial (kesesuaian lahan potensial). Keadaan potensial dicapai setelah dilaksanakan usaha-usaha perbaikan (Improvement = I) terhadap masing-masing faktor pembatas untuk mencapai keadaan potensial.
Asumsi-asumsi dalam Evaluasi Lahan
Sebelum melaksanakan evaluasi lahan, terlebih dahulu harus ditetapkan asumsi-asumsi yang akan diterapkan. Dalam hal ini apakah evaluasi lahan akan dilakukan dengan asumsi pada kondisi tingkat manajemen rendah (sederhana), sedang, atau tinggi. Evaluasi lahan untuk tujuan perencanaan pembangunan pertanian perkebunan besar dengan masukan teknologi tinggi, tentu berbeda asumsinya jika tujuan evaluasi lahan hanya untuk perkebunan rakyat yang cukup dengan masukan teknologi menengah. Demikian pula dalam hal penggunaan alat-alat pengolahan tanah dalam pembukaan lahan pertanian. Jika lahan akan diolah secara manual (cangkul atau bajak) maka asumsi yang dapat digunakan dalam menilai kualitas dan karakteristik lahan berbeda dengan penggunaan alat-alat berat (mekanik). Sebagai contoh penilaian terhadap tekstur tanah yang liat dan/atau berkerikil untuk pengolahan tanah secara manual tidak terlalu bermasalah dibandingkan jika menggunakan alat mekanik. Kasus serupa dalam menghadapi kualitas lahan terrain dalam hal ini lereng. Pada lereng lebih besar dari 8% jika tanah diolah dengan menggunakan traktor merupakan masalah, tetapi tidak demikian kalau diteras dengan menggunakan alat pengolah tanah yang sederhana.
Asumsi dapat dibedakan terutama atas dua hal: (1) yang menyangkut areal proyek; dan (2) yang menyangkut pelaksanaan evaluasi/interpretasi serta waktu berlakunya dari hasil evaluasi lahan. Beberapa contoh asumsi yang ditetapkan untuk evaluasi lahan secara kuantitatif fisik adalah sebagai berikut:
Data tanah yang digunakan hanya terbatas pada informasi atau data dari satuan lahan atau satuan peta tanah. Reliabilitas data yang tersedia: rendah, sedang, tinggi Lokasi penelitian atau daerah survei
Kependudukan tidak dipertimbangkan dalam evaluasi Infrastruktur dan aksesibilitas serta fasilitas pemerintah tidak dipertimbangkan dalam evaluasi. Tingkat pengelolaan atau manajemen dibedakan atas 3 tingkatan yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Pemilikan tanah tidak dipertimbangkan dalam evaluasi. Pemasaran hasil produksi serta harga jual tidak dipertimbangkan dalam evaluasi. Evaluasi lahan dilaksanakan secara kualitatif, kuantitatif fisik atau kuantitatif ekonomi. Usaha perbaikan lahan untuk mendapatkan kondisi potensial dipertimbangkan dan disesuaikan dengan tingkat pengelolaannya.
Aspek ekonomi hanya dipertimbangkan secara garis besar.
Parameter Evaluasi Lahan
Berikut karakteristik tanah atau lahan dan cara memprediksi data secara praktis di lapangan maupun kriteria pengelompokannya. Karakteristik tanah/lahan yang dipakai sebagai parameter dalam evaluasi lahan tersebut antara lain: temperatur udara, drainase, tekstur, alkalinitas, bahaya erosi, dan banjir/genangan.
Estimasi temperatur berdasarkan ketinggian tempat (elevasi) Di tempat-tempat yang tidak tersedia data temperatur (stasiun iklim terbatas), maka temperatur udara dapat diduga berdasarkan ketinggian tempat (elevasi) dari atas permukaan laut. Pendugaan tersebut dengan menggunakan pendekatan rumus dari Braak (1928) dalam Mohr et al. (1972). Berdasarkan hasil penelitiannya di Indonesia temperatur di dataran rendah (pantai) berkisar antara 25-27ºC, dan rumus yang dapat digunakan (rumus Braak) adalah sebagai berikut: 26,3°C – (0,01 x elevasi dalam meter x 0,6°C)
Berdasarkan penelitian Braak tersebut temperatur tanah pada kedalaman 50 cm di Indonesia lebih tinggi 3-4,5ºC, sehingga untuk menduga temperatur tanah pada kedalaman 50 cm, maka rerata temperatur udara ditambah sekitar 3,5ºC. Tetapi menurut Wambeke et al. (1986) temperatur tanah lebih tinggi 2,5ºC dari temperatur udara. Hasil pendugaan temperatur dan ditambah perbedaan temperatur udara dan temperatur tanah tersebut digunakan untuk menentukan rejim temperatur tanah seperti yang ditetapkan dalam Taksonomi Tanah (Soil Survey Staff, 1992; 1998).
Drainase tanah Kelas drainase tanah dibedakan dalam 7 kelas sebagai berikut:
1. Cepat (excessively drained), tanah mempunyai konduktivitas hidrolik tinggi sampai sangat tinggi dan daya menahan air rendah. Tanah demikian tidak cocok untuk tanaman tanpa irigasi. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah berwarna homogen tanpa bercak atau karatan besi dan aluminium serta warna gley (reduksi).
2. Agak cepat (somewhat excessively drained), tanah mempunyai konduktivitas hidrolik tinggi dan daya menahan air rendah. Tanah demikian hanya cocok untuk sebagian tanaman kalau tanpa irigasi. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah berwarna homogen tanpa bercak atau karatan besi dan aluminium serta warna gley (reduksi).
3. Baik (well drained), tanah mempunyai konduktivitas hidrolik sedang dan daya menahan air sedang, lembab, tapi tidak cukup basah dekat permukaan. Tanah demikian cocok untuk berbagai tanaman. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah berwarna homogen tanpa bercak atau karatan besi dan/atau mangan serta warna gley (reduksi) pada lapisan sampai = 100 cm.
4. Agak baik (moderately well drained), tanah mempunyai konduktivitas hidrolik sedang sampai agak rendah dan daya menahan air rendah, tanah basah dekat ke permukaan. Tanah demikian cocok untuk berbagai tanaman. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah berwarna homogen tanpa bercak atau karatan besi dan/atau mangan serta warna gley (reduksi) pada lapisan sampai = 50 cm.
5. Agak terhambat (somewhat poorly drained), tanah mempunyai konduktivitas hidrolik agak rendah dan daya menahan air rendah sampai sangat rendah, tanah basah sampai ke permukaan. Tanah demikian cocok untuk padi sawah dan sebagian kecil tanaman lainnya. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah berwarna homogen tanpa bercak atau karatan besi dan/atau mangan serta warna gley (reduksi) pada lapisan sampai =25 cm.
8. Terhambat (poorly drained), tanah mempunyai konduktivitas hidrolik rendah dan daya menahan air rendah sampai sangat rendah, tanah basah untuk waktu yang cukup lama sampai ke permukaan. Tanah demikian cocok untuk padi sawah dan sebagian kecil tanaman lainnya. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah mempunyai warna gley (reduksi) dan bercak atau karatan besi dan/atau mangan sedikit pada lapisan sampai permukaan.
7. Sangat terhambat (very poorly drained), tanah dengan konduktivitas hidrolik sangat rendah dan daya menahan air sangat rendah, tanah basah secara permanen dan tergenang untuk waktu yang cukup lama sampai ke permukaan. Tanah demikian cocok untuk padi sawah dan sebagian kecil tanaman lainnya. Ciri yang dapat diketahui di lapangan, yaitu tanah mempunyai warna gley (reduksi) permanen sampai pada lapisan permukaan.
Tekstur Tekstur adalah merupakan gabungan komposisi fraksi tanah halus (diameter =2 mm) yaitu pasir, debu dan liat. Tekstur dapat ditentukan di lapangan seperti disajikan pada Tabel 3.

SOIL SURVEY

Soil survey, or soil mapping, is the process of classifying soil types and other soil properties in a given area and geo-encoding such information. It applies the principles of soil science, and draws heavily from geomorphology, theories of soil formation, physical geography, and analysis of vegetation and land use patterns. Primary data for the soil survey are acquired by field sampling and by remote sensing. Remote sensing principally uses aerial photography, but LiDAR and other digital techniques are steadily gaining in popularity. In the past, a soil scientist would take hard-copies of aerial photography, topo-sheets, and mapping keys into the field with them. Today, a growing number of soil scientists bring a ruggedized tablet computer and GPS into the field with them. The tablet may be loaded with digital aerial photos, LiDAR, topography, soil geodatabases, mapping keys, and more.
The term soil survey may also be used as a noun to describe the published results. In the United States, these surveys were once published in book form for individual counties by the National Cooperative Soil Survey. Today, soil surveys are no longer published in book form; they are published to the web and accessed on NRCS Web Soil Survey where a person can create a custom soil survey. This allows for rapid flow of the latest soil information to the user. In the past it could take years to publish a paper soil survey. Today it takes only moments for changes to go live to the public. Also, the most current soil survey data is made available at NRCS Soil Data Mart for high end GIS users such as professional consulting companies and universities.
The information in a soil survey can be used by farmers and ranchers to help determine whether a particular soil type is suited for crops or livestock and what type of soil management might be required. An architect or engineer might use the engineering properties of a soil to determine whether it is suitable for a certain type of construction. A homeowner may even use the information for maintaining or constructing their garden, yard, or home.
Soil survey components[edit] Typical information in a published county soil survey includes the following:
a brief overview of the county's geography a general soil map with a brief description of each of the major soil types found in the county along with their characteristics detailed aerial photographs with specific soil types outlined and indexed photographs of some of the typical soils found in the area tables containing general information about the various soils such as total area, comparisons of production of typical crops and common range plants. They also include extensive interpretations for Land use planning such as limitations for dwellings with and without basements, shallow excavations, small commercial buildings, septic tank adsorptions, suitability for development, construction, and water management.
tables containing specific physical, chemical, and engineering properties such as soil depth, soil texture, particle size and distribution, plasticity, permeability, available water capacity, shrink-swell potential, corrosion properties, and erodibility. See also[edit]
FAO soil classification USDA soil taxonomy Pedometrics Survey#Earth sciences

KERAPATAN PENGAMATAN TIAP SURVEI

Survei tanah adalah upaya komprehensif untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang potensi dan kendala suatu hamparan lahan di suatu wilayah yang dilaksanakan oleh suatu tim dan mendapat dana dari pihak sendiri atau sponsor.
Berdasarkan intensitas pengamatannya, survei tanah dibedakan atas 6 tingkatan survei, yaitu: (1) Bagan, (2) Eksplorasi, (3) Tinjau, (4) Semi Detail, (5) Detail, dan (6) Sangat Detail.
Penjelasan mengenai kerapatan pengamatan, skala, luas tiap 1 cm2 pada peta, satuan peta dan satuan tanah yang dihasilkan, dan contoh penggunaannya adalah sebagai berikut:
(1) Survei Tanah Tingkat Bagan: Pada survei tanah tingkat bagan belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan lebih kecil atau sama dengan 1: 2.500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 2.500.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 km2; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Ordo dan Sub-Ordo; contoh penggunaannya berupa: Gambaran umum tentang sebaran tanah di tingkat nasional yang dimanfaatkan untuk materi pendidikan.
(2) Survei Tanah Tingkat Eksplorasi: Pada survei tanah tingkat eksplorasi belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 1.000.000 sampai dengan 1: 500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 1.000.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 100 km2 atau kurang; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Grup atau Sub-Grup; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan tingkat Nasional, untuk menentukan penelitian secara terarah, dan dimanfaatkan untuk materi pendidikan.
(3) Survei Tanah Tingkat Tinjau: Pada survei tanah tingkat tinjau perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 km2 sampai dengan 1 tiap 2 km2; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 500.000 sampai dengan 1: 200.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 250.000 atau 1 : 100.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 hektar atau 100 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi, kompleks atau asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Sub-Grup atau Famili; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan pembangunan makro di tingkat Regional dan Provinsi, Penyusunan tata ruang wilayah propinsi, Penyusunan rencana penggunaan lahan secara nasional, penentuan lokasi wilayah prioritas untuk dikembangkan.
(4) Survei Tanah Tingkat Semi Detail: Pada survei tanah tingkat semi detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 50 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 100.000 sampai dengan 1: 25.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 50.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks dan asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Penyusunan peta tata ruang wilayah kabupaten/kota; Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pertanian, perkebunan, transmigrasi, perencanaan dan perluasan jaringan irigasi.
(5) Survei Tanah Tingkat Detail: Pada survei tanah tingkat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 hektar atau 1 tiap 8 hektar atau 1 tiap 2 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 25.000 sampai dengan 1: 10.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 25.000 atau 1 : 20.000 atau 1 : 10.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 6,25 hektar atau 5 hektar atau 1 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pengembangan tingkat kabupaten atau kecamatan, perencanaan pemukiman transmigrasi, perencanaan dan pengembangan jaringan irigasi sekunder dan tersier.
(6) Survei Tanah Tingkat Sangat Detail: Pada survei tanah tingkat sangat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 2 tiap 1 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 10.000 atau berskala lebih besar; pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 5.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 0,25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan dan pengelolaan lahan di tingkat petani, penyusunan rancangan usaha tani konservasi; intensifikasi penggunaan lahan kebun.
Daftar Pustaka:
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman. Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.

PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS SURVEI

1. Survei
Survei adalah teknik penelitian dengan memberi deliniasi yang jelas atas data, penyelidikan, peninjaun di suatu daerah. Mensurvei adalah memeriksa, menyelidiki, meninjau. Penyurvei adalah orang yang menyurvei.
2. Survei Tanah
Survei tanah adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk dapat membedakan tanah satu dengan yang lain yang kemudian disajikan dalam berbagai peta.
Evaluasi lahan merupakan proses penilaian potensi suatu lahan untuk penggunaan tertentu. Evaluasi lahan tidak terlepas dari kegiatan survei tanah. Sedangkan survei tanah dilakukan untuk mengetahui penyebaran jenis tanah dan menentukan potensinya untuk berbagai alternatif penggunaan lahan. Tujuan survei tanah adalah mengklasifikasikan dan memetakan tanah dengan mengelompokkan tanah yang sama atau hampir sama sifatnya (Subardja. 2000). Menurut Rayes (2007) dalam survei tanah dikenal 3 macam metode survei, yaitu: a. metode grid (menggunakan prinsip pendekatan sintetik) b. metode fisiografi dengan bantuan interpretasi foto udara (menggunakan prinsip amalitik) c. metode grid bebas yang merupakan penerapan gabungan dari kedua metode survey. Biasanya dalam metode grid bebas, pemeta ‘bebas’ memilih lokasi titik pengamatan dalam mengkonfirmasi secara sistematis menarik batas dan menentukan komposisi satuan peta. Rossiter (2000) mengemukakan bahwa disiplin survei sumber daya lahan kini memasuki era baru karena munculnya teknologi dan metode baru sebagai berikut : a. Satelit penginderaan jauh (Yang dalam waktu dekat hampir sama detailnya dengan foto udara) yang sangat bermanfaat untuk persiapan peta dasar dan klasifikasi tutupan lahan. b. GPS (Global Positioning System) yang sangat bermanfaat untuk menentukan lokasi secara akurat, mampu menemukan teknologi pemetaan bawah permukaan, seta berkembangnya model elevasi digital (DEM) untuk memprediksi karakteristik medan. c. Geostatistik dan teknik interpolasi lainnya. d. Sistem infomasi geografi. B. Tahap-Tahap dalam Survei Tanah 1. Tahapan Persiapan Meliputi 3 hal utama, yaitu studi pustaka, peta topografi dan foto udara. a. Studi pustaka merupakan gambaran umum tentang daerah yang akan diteliti berdasarkan hasil penelitian yang sudah ada atau berbagai sumber lain. Seperti tujuan, perizinan, estimasi biaya, pembuatan kerangka acuan, pengumpulan data awal, dan bebrbagai peta dasar serta citra. Tahapan survei atau pengamatan lapangan biasanya dilakukan dalam tiga bentuk kegiatan survei yaitu pengamatan identifikasi (menggunakan boring tanah), pegamatan detail (pembuatan minipit) dan dekripsi profil. Dua kegiatan survei yang paling umum dilakukan adalah pengamatan identifikasi yang dilakukan dengan mengambil sampel tanah menggunakan bor tanah dan mencatat keterangan-keterangan/data-data penting di lapang. sementara pengamatan detail juga sangat sering dilakukan pada pengamatan detail dilakukan penggalian profil untuk identifikasi horison-horison tanah. b. Peta topografi merupakan unsur kedua yang penting karena merupakan peta dasar untuk melakukan pengamatan di lapangan. c. Foto udara, komponen yang penting untuk informasi mengenai fisiografi & penggunaan tanah serta untuk memberikan mosaik.
2. Tahapan Pendahuluan Yaitu persiapan administrasi dan orientasi daerah studi. a. Penyiapan administrasi penting dilakukan untuk mendapatkan izin dari masyarakat di sekitar yang diwakilkan dari beberapa pihak saja. b. Orientasi daerah studi penting dilakukan dalam rangka memperoleh gambaran umum tentang daerah pengamatan.
3. Tahapan Utama Melakukan identifikasi jenis-jenis tanah dan faktor yang berpengaruh terhadap kondisi tanah.
4. Pengolahan Data dan Penyusunan Laporan. Berdasarkan intensitas pengamatannya, survei tanah dibedakan atas 6 tingkatan survei, Penjelasan mengenai kerapatan pengamatan, skala, luas tiap 1 cm2 pada peta, satuan peta dan satuan tanah yang dihasilkan, dan contoh penggunaannya adalah sebagai berikut:
1. Survei Tanah Tingkat Bagan Pada survei tanah tingkat bagan belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan lebih kecil atau sama dengan 1: 2.500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 2.500.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 km2; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Ordo dan Sub-Ordo; contoh penggunaannya berupa: Gambaran umum tentang sebaran tanah di tingkat nasional yang dimanfaatkan untuk materi pendidikan.
2. Survei Tanah Tingkat Eksplorasi Pada survei tanah tingkat eksplorasi belum dilakukan pengamatan lapang karena cukup dengan menghimpun dari data dan peta yang sudah ada atau cukup dengan studi pustaka; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 1.000.000 sampai dengan 1: 500.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 1.000.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 100 km2 atau kurang; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi dan beberapa Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Grup atau Sub-Grup; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan tingkat Nasional, untuk menentukan penelitian secara terarah, dan dimanfaatkan untuk materi pendidikan.
3. Survei Tanah Tingkat Tinjau Pada survei tanah tingkat tinjau perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 km2 sampai dengan 1 tiap 2 km2; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 500.000 sampai dengan 1: 200.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 250.000 atau 1 : 100.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 625 hektar atau 100 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah Asosiasi, kompleks atau asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Sub-Grup atau Famili; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan pembangunan makro di tingkat Regional dan Provinsi, Penyusunan tata ruang wilayah propinsi, Penyusunan rencana penggunaan lahan secara nasional, penentuan lokasi wilayah prioritas untuk dikembangkan.
4. Survei Tanah Tingkat Semi Detail Pada survei tanah tingkat semi detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 50 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 100.000 sampai dengan 1: 25.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 50.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks dan asosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Penyusunan peta tata ruang wilayah kabupaten/kota; Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pertanian, perkebunan, transmigrasi, perencanaan dan perluasan jaringan irigasi.
5. Survei Tanah Tingkat Detail Pada survei tanah tingkat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 1 tiap 12,5 hektar atau 1 tiap 8 hektar atau 1 tiap 2 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 25.000 sampai dengan 1: 10.000 dan pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 25.000 atau 1 : 20.000 atau 1 : 10.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 6,25 hektar atau 5 hektar atau 1 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi, beberapa kompleks; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Famili atau Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan mikro dan operasional untuk proyek-proyek pengembangan tingkat kabupaten atau kecamatan, perencanaan pemukiman transmigrasi, perencanaan dan pengembangan jaringan irigasi sekunder dan tersier.
6. Survei Tanah Tingkat Sangat Detail Pada survei tanah tingkat sangat detail perlu dilakukan pengamatan lapang dengan tingkat kerapatan pengamatan di lapang: 2 tiap 1 hektar; kisaran skala yang dihasilkan berkisar antara: 1 : 10.000 atau berskala lebih besar; pada umumnya skala yang dihasilkan adalah 1 : 5.000; sehingga memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 0,25 hektar; satuan peta yang diperoleh adalah: Konsosiasi; satuan tanah yang ditampilkan adalah Fase dari Seri; contoh penggunaannya berupa: Perencanaan dan pengelolaan lahan di tingkat petani, penyusunan rancangan usaha tani konservasi; intensifikasi penggunaan lahan kebun.
C. Metode-Metode yang Digunakan dalam Survei Tanah
1. Metoda Grid Kaku (Rigid Grid)
a. Diterapkan pada survei tanah detil sampai dengan detil, dimana tidak tersedia foto udara. b. Kalaupun foto udaranya tersedia, mungkin skalanya terlalu kecil dan Mutunya sangat rendah c. Daerah yg disurvei tertutup awan/kabut d. Kenampakan permukaan tidak jelas atau daerahnya sangat homogen dan datar, e. Daerah yang disurvei tertutup vegetasi yg rapat dan lebat f. Daerah survei berrawa, padang rumput atau g. Savana yang tidak menampakkan gejala permukaan.
Dalam metoda ini, pengamatan dilakukan dalam pola teratur pada interval titik pengamatan yang berjarak sama dalam kedua arah. Sangat cocok diterapkan pada daerah-daerah di mana posisi pemeta, sukar ditentukan dengan pasti.
Keuntungan Metoda Grid-Kaku: Tidak memerlukan penyurvei yang berpengalaman, karena lokasi titik-titik pengamatan sudah di plot pada peta rintisan (peta rencana-pengamatan).
Kerugian Metoda Grid-Kaku: · Perlu waktu sangat lama, terutama untuk medan berat. · Penggunaan titik pengamatan, tidak efektif. · Sebagian dari lokasi pengamatan, tidak mewakili satuan peta yang dikehendaki (misal pada tempat pemukiman, daerah peralihan 2 satuan lahan dll).
2. Metoda fisiografik (dengan bantuan foto udara) a. Sangat efektif pada survei tanah berskala < 1 : 25.000, dan tersedia foto udara berkualitas cukup tinggi. b. Hampir semua batas satuan peta diperoleh dari IFU, sedangkan kegiatan lapangan hanya untuk mengecek batas satuan peta dan mengidentifikasi sifat dan ciri tanah masing2 satuan peta. c. Pengamatan dilakukan pada tempat-tempat tertentu pada masing-masing satuan peta.
Gambar: Lokasi titik observasi pada Metode Fisiografik Jumlah pengamatan pada tiap-tiap satuan peta tergantung: · Ketelitian IFU dan keahlian + kemampuan · Penyurvei dlm memahami hub fisiografi dan keadaan tanah. · Kerumitan (kompleks tidaknya) satuan peta tersebut. Makin rumit, makin banyak dan, Luasan satuan peta. Makin luas, jumlah pengamatannya pun makin banyak.
3. Metoda Grid Bebas a. Perpaduan metoda grid-kaku dg metoda fisiografi. b. Pada survei detil s/d semi-detil, yang kemampuan foto udara dianggap terbatas, dan di tempat-tempat yang orientasi lapangan cukup sulit.
c. Pengamatan lapangan dilakukan pada titik-titik seperti pada grid-kaku, tapi jarak titik-titik pengamatan tidak perlu sama dalam 2 arah, tetapi terntung keadaan fisiografi. d. Jika terjadi perubahan fisiografi yang menyolok dalam jarak dekat pengamatan, rapat. e. Jika bentuk-lahan relatif seragam, renggang. f. Sangat baik diterapkan oleh penyurvei yang belum banyak berpengalaman dalam IFU. Lokasi titik observasi pada Metode Grid Bebas D. Variasi Penentuan Titik Observasi Dalam Survei Tanah
1. Penentuan titik observasi dalam Key Area ( Daerah Kunci ) Fungsi Key Area untuk : a. Pelajari tanah secara lebih detil daripada skala peta final. b. Buat definisi satuan peta, dg menyusun legenda peta sementara. c. Buat korelasi antara SPT dg citra foto. d. Kumpulkan data SDL (pola tanam, LU, produksi, dosis pupuk dll) scr > lengkap. Beberapa syarat daerah kunci adalah : · Dapat mewakili sebanyak mungkin satuan yg ada dibuat pada daerah yang hubungan tanah-landskap dapat dipelajari dengan mudah. · Luasnya tdk boleh terlalu kecil, (semi detil,  10% ; tinjau  5% dr luas total). · Tidak boleh sejajar dengan batas landform. · Usahakan mencakup semua satuan peta yang ada. · Jumlahnya harus memadai. · Aksesibilitasnya tinggi
2. Penentuan Titik Observasi Dalam Transek Transek juga merupakan daerah pewakil sederhana dalam bentuk jalur/rintisan, yang mencakup satuan landform, sebanyak mungkin.
Rectangular Callout: TransekRectangular Callout: Key Area Metode survei tanah menggunakan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan sintetik dan analitik:
1. Pendekatan Sintetik Untuk membagi permukaan tanah sebagai suatu satuan peta tanah adalah dengan cara mengamati, mendeskripsikan dan mengklasifikasikan profil-profil tanah sesuai dengan taksonomi yang digunakan sebagai acuan untuk memberi batas pada peta tanah yang ada, batas tersebut dapat digunakan untuk menggabungkan daerah sekitar pengamatan yang memiliki profil serupa atau yang berbeda dengan yang lain seusai denga klasifikasi taksonomi yang digunakan. Pendekatan analitik dilakukan di daerah survei tersebut dengan cara: · Hal yang dilakukan pertama adalah interpretasi foto udara yang ada atau didapat dari citra satelit, gunakan acuan sifat-sifat tanah yang dapat dilihat dengan menggunakan foto udara seperti jenis topografi, vegetasi dan bahan induk ( warna ) sehingga dapat menentukan jenis landformnya. · Kemudian memberi batas-batas permukaan tanah yang memiliki sifat-sifat tanah yang dianggap berbeda-beda. · Melaksanakan karakterisasi satuan-satuan yang dihasilkan melaluipengamatan dan pengambilan contoh tanah di lapangan.
2. Pendekatan Analitik Membagi suatu peta tanah berdasarkan pada pengamatan sifat – sifat tanah yang secara eksternal dapat diketahui seperti halnya tekstur, struktur, konsistensi, hingga sifat yang mempengaruhi proses pembentukan tanah misalnya topografi, bahan induk dan jenis vegetasi yang ada pada suatu peta tanah. Jika menggunakan foto udara sebagai peta dasar untuk melakukan pendekatan peta tanah maka dapat diketahui sifat-sifat tersebut yang selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan kontinum yang akan dibagi-bagi sebagai pembeda satu titik dengan titik lainya pada peta tanah.
E. Manfaat Kegiatan Survei Tanah
1. Pengukuran Untuk Mencari Luas Tanah Luas tanah sangat diperlukan untuk keperluan jual beli, penentuan pajak, dan untuk perencanaan pengembangan daerah, rencana jalan, rencana pengairan dan rencana transmigrasi.
2. Pengukuran Untuk Mengetahui Beda Tinggi Tanah Sebelum suatu bangunan didirikan , maka terlebih dahulu harus diketahui tinggi permukaan tanah dan rencana meratakan tanahnya sehingga dapat dihitung seberapa tanah yang gigali dan berapa banyak urugan yang diperlukan serta untuk menentukan peil suatu bangunan yang akan dibangunan untuk pedoman ketinggian lantai dan sebagainya.
3. Pengukuran Untuk Pembuatan Peta Untuk memberi petunjuk berapa jauh antara tempat A ke tempat B maka kita harus membuat sket jalan dari tempat A ke tempat B. Gambar sket tersebut walaupun tidak sempurna dinamakan peta. Untuk praktisnya pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten , propinsi bahkan setiap Negara mempunyai ganbar daerahnya yang disebut peta. Peta tersebut harus digambar berdasarkan hasil pengukuran tanah, baik pengukuran secara teoritis maupun secara fotogrametrik.
4. Pengukuran Untuk Merencanakan Bangunan Bila akan mendirikan rumah , maka harus ada ijin bangunan dari dinas tata kota setempat. Pada setiap rencana pembangunan daerah , pembuatan jalan, rencana irigasi terlebih dahulu tanah yang akan dibangunan harus diukur dan disahkan oleh pemerintah daerah. Disamping hal tersebut pekerjaan ukur tanah merupakan hal sangat penting dalam merencanakan bangunan karena dapat memudahkan menghitung rencana biaya.
sumber: chaniago021090.blogspot.com